Tilang Rutin di Gejayan
Ha! Akhirnya setelah cukup lama
menunda-nunda untuk menulis informasi ini, akhirnya kesampaian juga. So, here I have an information for those who
usually ride motorcycles for daily activities, especially in Jogja J
Jadiiiiii……
Saya dan sahabat saya, Rhe,
melakukan sebuah “survei lapangan” karena sudah dua kali, dalam waktu yang
sama, harus mengalami operasi tilang. Untungnya, saya termasuk orang yang malas
berurusan dengan Polisi, jadi saya selalu membawa STNK dan SIM ke manapun saya
pergi.
Operasi tilang ini berlokasi di
sebelah selatan pertigaan Gejayan/Makam Bethesda, atau sebelum Sushi Tei. Pengendara
motor akan dibelokkan ke jalan sebelah Movie Box dan digiring masuk ke halaman
sebuah bangunan yang sudah nampak tidak terurus.
Pertama kalinya, saya ingat
dengan jelas, seusai kuliah hari Selasa pukul 10.30, saya dan Rhe hendak pergi
ke Galeria untuk menemani Rhe yang harus menunggu kuliah selanjutnya jam 14.00.
Ketika berhenti di lampu merah pertigaan Makam Bethesda, kami melihat bahwa ada
Polisi yang berdiri di tengah jalan sembari menggerak-gerakkan tangan untuk
mengarahkan pengendara sepeda motor ke tempat yang sudah disediakan untuk
pelaksanaan operasi tilang. Awalnya aku agak sebal karena harus berhenti,
mematikan mesin motor, membuka jok motor, dan mengambil STNK yang cukup ribet.
Namun apa daya, daripada kabur dan dikejar-kejar kan malah piye, wong
surat-suratnya lengkap kok!
Akhirnya, aku pun mengikuti
proses operasi tilang dan tentunya lolos.
Minggu berikutnya, pada hari yang
sama, jam yang sama pula, aku kembali berniat baik untuk menemani Rhe dalam
jeda waktu kuliahnya. Kami memutuskan untuk pergi ke Chacha Milktea. Saat itu
kami tidak berpikir bahwa akan ada operasi tilang karena kan minggu lalu sudah.
Masa iya Polisi-nya rajin banget?
Ternyata, saat kami melintasi
pertigaan Makam Bethesda itu, ADA operasi tilang LAGI. Kali ini kami boncengan
menggunakan motornya Rhe, jadi aku langsung menanyakan di mana dia menaruh SIM
dan STNK sebelum membelok ke lokasi operasi.
Kami pun, cewek-cewek tertib ini,
lolos lagi.
Namun semenjak saat itu, kami
mulai berpikir kritis dan berdiskusi hingga menelurkan sebuah hipotesa bahwa
Polisi melakukan operasi tilang tersebut secara rutin di hari dan jam yang
sama.
Tidak mau mentah-mentah membenarkan
hipotesa tersebut, minggu depannya kami kembali melewati jalan yang sama. Hari
selasa, jam 10.30. Betul saja, lagi-lagi terlihat Polisi yang mengayun-ayunkan
tangannya. Oke. Kami semakin mantap dengan hipotesa kami.
Dua minggu berlalu tanpa kami
melewati “jalan operasi” tersebut. Lalu, baru kemarin Selasa ini, 3 Maret 2015,
kali itu pukul 11.00, kami hendak pergi ke Chacha Milktea dari kampus. Sebelum
berangkat, ketika di parkiran kampus, aku sudah menyiapkan STNK dan SIM di
kantong depan tas ranselku supaya kalau nanti ada operasi lagi, tidak perlu
repot-repot membuka jok.
Begitu berhenti di lampu merah,
mata kami langsung tertuju pada Polisi yang berdiri di tengah jalan dengan
tangan bergerak-gerak. GOTCHA! Kami pun tertawa.
“Rhe, kantong depan sebelah
kanan,” kataku memberitahu Rhe di mana aku menaruh STNK dan SIMku.
Like bosses, we followed the police’s instruction to go to the operasi
tilang place. We laughed and enjoyed the
checking process. We finally got the conclusion! Let’s jump into it!
KESIMPULANNYA ADALAH:
Polisi mengadakan operasi tilang
rutin di sebelah selatan pertigaan Gejayan/Makam
Bethesda, atau sebelum Sushi Tei setiap hari SELASA, dimulai sekitar jam 10.00 dan
berakhir sekitar jam 12.00 (karena saat jam 12.00 kami keluar dari Chacha
Milktea, lokasi operasi sudah bersih). Jadi, untuk para pengendara motor
sekalian, siapkan STNK dan SIM Anda kalau melewati Jalan Gejayan pada hari
Selasa sekitar pukul 10.00 – 12.00.
Postingan ini tidak dimaksudkan
untuk mengajari pengendara bermotor untuk menghindari/melawan hukum, namun
sebaliknya, dengan informasi ini, dihimbau kepada pengendara motor untuk selalu
membawa surat-surat berkendara (STNK dan SIM) ke mana pun Anda pergi dan juga
melengkapi ‘asesoris’ motor.
Intinya, jangan mengurang-ngurangi
suatu apa pun dari kendaraan Anda (termasuk surat-suratnya) karena itu semua
demi keselamatan dan kenyamanan Anda sekalian dalam berkendara.
Yuk, patuh hukum!
Rabu, 4 Maret 2015, 10:29.
(Agatha Elma Febiyaska)
Comments
Post a Comment